Daerah

Investor Ogah Bangun Pasar Induk Pemko Pekanbaru, Aturan Berubah-ubah

aktifitas bongkar muat para pedagang di Jalan Tambusai

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk membangun pasar induk tidak mendapat respon yang baik dari investor. Pasalnya aturan yang selalu berubah-ubah membuat investor ogah menanamkan modalnya.

Dimana Pasar Induk yang direncanakan di lahan seluas 3,2 hektar di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan. Tidak

"Belum ada yang berminat invest untuk pembangunan Pasar Induk. Berdasarkan laporan dari kepala Dinas Pasar (Dispas) Pekanbaru, regulasi peraturan yang berubah-ubah dinilai memberatkan investor. Ini membuat ruang gerak menjadi sempit dan investor sendiri menjadi sulit masuk kalau regulasinya seperti itu. Karena investor pasti tidak ingin kalau investasinya besar tapi ruang geraknya terbatas," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat (27/5/2016).

Disebutkan, pihaknya berencana akan melalukan evaluasi terhadap lelang pasar induk senilai Rp88 miliar tersebut. Sebab proses lelang tahun ini merupakan kesempatan yang terakhir.

Apabila nantinya lelang pasar induk itu masih sepi, maka Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah lain, mengingat proses lelang sudah berlangsung selama hampir satu tahun.

"Lelang inikan sudah satu tahun lamanya. Kalau tahap akhir ini tidak ada juga peminatnya, maka tahun 2017 akan kita bangun pasar induk menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," imbuhnya.

Editor Arif Wahyudi
sumber halloriau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar