Daerah

Walikota dan Gubri Bertanggungjawab Jika PSB Ada Pungli !!!

Aksi demo yang digelar Repdem, Senin (30/5)

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Puluhan orang dari ‎Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) Provinsi Riau berunjuk rasa ke Kantor Gubenur Riau, Senin (30/5/2016).

Dalam aksinya massa membawa aspirasi terkait pengawasan penerimaan siswa baru (PSB). REPDEM meminta Pemerintah Provinsi Riau tegas melakukan pengawasan dan mamastikan PSB bebas pungutan liar (pungli).

"Kami minta pemerintah daerah memastikan sekolah-sekolah memiliki anggaran untuk operasional sekolah agar tidak ada upaya pungli yang akan membebani para orang tua. Jika tetap masih terjadi Pungli maka Gubernur, Walikota, maupun Bupati harus bertanggungjawab," ujar Koordinator Aksi, Parlindungan Lubis.

Menurut Parlindungan, modus pungli makin bervariasi, yakni mulai dari penarikan uang biaya seragam, biaya sarana dan prasarana berupa uang gedung dan bangku, biaya pendaftaran, iuran pendidikan atau sekolah, biaya administrasi siswa, pembayaran iuran komite sekolah, serta biaya tes berupa tes kecerdasan dan kesehatan.

"Meskipun hal ini melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan. Namun hal ini terus terjadi, dan Pemerintah Daerah (Pemda) selalu menyalahkan sekolah," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa PNS atau pihak sekolah  yang memungut biaya sekolah sepihak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 423 dan dikenai ancaman hukuman enam tahun penjara. Pelaku juga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu  agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Massa REDPEM juga mendesak pemerintah daerah membentuk tim pengawas dan menyalurkan dana-dana bantuan bagi siswa yang kurang mampu. "Pemerintah daerah harus menganggarkan dana lebih besar lewat APBD untuk pendidikan," tambah Parlindungan.

Selain itu, REDPDEM juga mendesak pemerintah dan DPRD segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Gratis dari Sekolah Dasar hingga Sarjana.***

 

Editor: Saut BB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar