Hukum

Polresta Pekanbaru Musnahkan 7.918 Botol Miras Sitaan

Pemusnahan miras disaksikan oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT serta pihak kejaksaan.

GagasanRiau.com, PEKANBARU - Sebanyak 7.918 botol minuman keras dimusnahkan di halaman Polresta Pekanbaru, Senin (6/6/2016). Miras-miras tersebut merupakan sitaan dari pengungkapan pabrik miras oplosan di Pekanbaru dan Siak Hulu oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru serta hasil razia Cipta Kondisi (cipkon) jajaran polsek jelang Ramadan.

Pemusnahan miras-miras itu disaksikan oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT serta pihak kejaksaan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto mengapresiasi kinerja bawahannya dalam upaya pengungkapan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kapolda meminta pengawasan terus dilakukan untuk mewaspadai keberadaan home industri atau pabrik yang memproduksi miras.

Minuman keras itu, menurut Kapolda, merupakan salah satu faktor penyebab tindak kriminal, makanya pihak Kepolisian terus melakukan penekanan peredaran minuman beralkohol. "Saya mengucapkan terimakasih bagi personel yang begitu gigih mengungkap peredaran miras. Upaya ini setidaknya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun tentunya tidak hanya sampai pada pengungkapan ini saja. Namun juga harus mewaspadai home industri narkoba" terang Supriyanto.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman juga memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan kepolisian. Ia percaya, selain pengungkapan peredaran miras, kedepannya Polresta Pekanbaru bisa melakukan pengungkapan yang lebih besar lagi.***




Reporter: Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar