Jelang Pilkades Serentak 2016

Isu Tapal Batas Memanas, Warga Dusun Sukajadi Tolak Pisah Dari Pakning Asal

ilustrasi
Gagasanriau.com, BUKITBATU - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) pada tahun ini, berbagai isu dan polemik terjadi di sejumlah desa.
 
Salah satunya di Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Desa ini baru 3 tahun mekar dari desa induknya yakni Sejangat.
 
Isu yang sedang memanas dan menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat Desa Pakning Asal adalah tentang perubahan tapal batas yang tiba-tiba mencuat ke permukaan, anehnya lagi isu perubahan tapal batas ini baru muncul setelah 3 tahun pemekaran desa atau mendekati masa Pilkades 2016 ini.
 
"Kita heran menjelang Pilkades Pakning Asal, mendadak saja ada isu perubahan tapal batas yang katanya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Sejak 3 tahun terakhir warga di sini bahkan antara Desa Induk Sejangat dengan Desa Pakning Asal tenang-tenang saja, tidak ada persoalan mengenai batas yang sudah ada, yaitu tapal batas yang sudah ditetapkan pada sungai / parit Atan Gani, bahkan administrasi Pemdes sudah berjalan dengan baik dan normal. Tapi mendekati masa Pilkades 2016 tiba-tiba santer dihembuskan tapal batas berubah bergeser ke Sungai Pakning Asal, dalam artian membuang dusun Sukajadi atau Seberang Pipa dari desa Pakning Asal, ini ulah siapa?" geram Erwin Syah Putra, S.Psi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bukit Batu yang juga berdomisil di Dusun Sukajadi Desa Pakning Asal, Rabu (8/6/2016).
 
Dikatakan Erwin isu ini diduga bermuatan politis, walaupun politik tingkat desa namun tetap saja mengganggu kenyamanan warga Desa terutama mereka yang berdomisili di Dusun Sukajadi Desa Pakning Asal atau yang biasa disebut seberang pipa.
 
"Kita ingatkan kepada siapapun Bakal Calon Kades Pakning Asal, terutama orang yang punya niat dan kepentingan untuk memecah-belah Pakning Asal ini, agar segera mengurungkan niatnya atau mundur dari pencalonan. Kalau mau nyalon ya nyalon saja, tapi jangan bikin gaduh di desa ini," tambahnya lagi.
 
Hal senada disampaikan Kepala Desa Sejangat Rahmat Iwandi, SH. Menurut pria yang akrab disapa Iwan ini tapal batas yang ada saat ini sudah final sejak 3 tahun silam, karena berdasarkan musyawarah bersama masyarakat dari berbagai unsur baik dari desa Pakning Asal maupun Desa Sejangat.
 
"Tapal batas desa tetap seperti yang sudah ada saat ini, sesuai dengan musyawarah bersama tahun 2013 silam yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna, waktu itu sudah disepakati batasnya pada sungai Atan gani, jika isu itu dihembuskan karena Perda, bukankah Perda dibuat berdasarkan musyawarah masyarakat 3 tahun silam, jadi tidak perlu menggunakan isu ini untuk kepentingan kelompok tertentu," ujar Iwan.
 
Sementara itu salah seorang warga Desa Pakning Asal Jaswir mengimbau agar masyarakat saling bahu membahu agar Desa Pakning Asal tidak lagi pecah dan berpisah dengan Dusun Sukajadi.
 
"Yang jelas masyarakat Dusun Sukajadi menolak berpisah dari Pakning Asal, kalau ada lagi pihak yang berniat dan mencoba memecah belah, itu harus dilawan. Kampung kita diobok-obok orang jangan diam saja, jika Perda yang tiba-tiba muncul itu benar adanya, kita harus sama-sama menolak dan meminta direvisi, kita meminta kebijaksanaan Pemkab Bengkalis melalui BPMPD," tutur Jaswir.***
 
 
 
 
Reporter: Mirzal Apriliando 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar