Daerah

Terkait Sampah, Wako Pekanbaru Dinilai Penakut Untuk Bertindak Tegas

Mardianto Manan Praktisi Perkotaan Pekanbaru yang juga akademisi di Universitas Islam Riau (UIR)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dalam hal ini Firdaus MT selaku Walikota dinilai penakut untuk bertindak tegas kepada PT MIG yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam mengelola sampah di Kota Bertuah ini. Karena jika Firdaus Wako Pekanbaru bertindak tegas kepada PT MIG tentunya sampah senilai Rp.53 Milyar tersebut tidak akan berpolemik hingga menjadi asumsi dipolitisir.  

Demikian uraian oleh Mardianto Manan Praktisi Perkotaan Pekanbaru yang juga akademisi di Universitas Islam Riau (UIR) ini melalui akun jejaring sosialnya dan ditautkan ke redaksi GagasanRiau.Com Sabtu (11/6/2016).

"Persoalan sampah terkesan semata-mata tanggung jawab pihak ketiga. Pemko ini memang sudah mempercayai ke pihak ketiga untuk mengatasi persoalan sampah, ternyata itu tidak teratasi sebagaimana diharapkan. Bahkan boleh dibilang tidak profesional. Tentunya, ada langkah yang diambil untuk permasalahan PT MIG dan Pemko, pak wali harus tegas bertindak. Tolak ukurnya adalah kontrak. Pada intinya kita sangat setuju kalau persoalan sampah di Pekanbaru ini ditangani pihak ketiga atau swasta"tulis Mardianto.

Karena diketahui lanjutnya lagi, selama ini Pemko tidak mampu mengatasi persoalan sampah di Pekanbaru. "Walaupun 7x berturut turut dapat adipura_pura bersih, dan pura_pura madani, walaupun sekarang jadi mada_ini (kasus sampah)"sindirnya.

Selain itu dituliskan olehnya lagi, pihak swasta yang ditunjuk saat ini (PT MIG) justru terkesan kurang profesional menjalankan tugas. Kesalahan ini bermula ada di Pemko melalui instansi dari DKP Pekanbaru, kurang jeli dan salah dalam memilih pihak ketiga, padahal logika pemenang tender adalah yang terbaik, tetapi kok karyawannya tak dibayar berbulan bulan"tanya Mardianto.

"Kalaulah itu disebabkan salah Pemko yang tak mau bayar, padahal PT MIG sudah bekerja maksimal. Bisa saja PT MIG menuntut Pemko. Dan sebalikknya jika PT MIG yang tidak penuhi sesuai kontrak, ya tegur, SP (Surat Peringatan. Red) 1 dan 2, akhirnya PUTUS KONTRAK, dimana susahnya, semua kembali ke kontrak"tegas Mardianto.

"Kita coba berfikir positif untuk hal itu, kalau bekerjasama atas nama kebersihan, tidak dengan kekotoran, dan tidak ada juga intrik politik, saya yakin masalah sampah dapat diselesaikan berdasarkan kesepakatan yang telah disetujui bersama antara PT MIG dengan Pemko, bukan antara pribadi Walikota versus pribadi Direkturnya, semoga tidak demikian adanya"ujar Mardianto.

"Kalau lah dibuat amburadul, main tunjuk tidak berdasarkan etika "kerjasama" pemerintah swasta ya walikotanya penakut untuk tegas, perusahaan pun pengecut pula untuk menuntut, yang teraniaya tetap MASYARAKAT KOTA KITO"tutup Mardianto dalam tulisannya.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar