Daerah

Jika Resah Karena Sampah, Warga Pekanbaru Bisa Gugat Firdaus MT

Spanduk protes masyarakat terkait sampah yang tak kunjung tuntas diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Warga Kota Pekanbaru dapat melakukan gugatan kepada Firdaus MT selaku Walikota.  Dengan dasar bahwa Firdaus MT gagal menjalankan amanat UU Tentang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 12.

Hal ini dituliskan oleh Ade Hartati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru dalam akun media sossial Facebooknya Selasa 14/6/2016). Ia menuliskan hal ini menyikapi polemik sampah di Kota Bertuah yang sudah meresahkan warga.

Dimana ia menuliskan pasal tersebut yang menyatakan bahwa urusan wajib yang berkaitan dengan "Pelayanan Dasar" salah satu nya adalah terkait dengan " ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat".  Artinya adalah "Pemerintah Wajib memberikan pelayanan dasar terkait hal diatas. Termasuk didalamnya adalah urusan tentang kebersihan satu wilayah yg belakangan ramai dibincangkan.

"Sudah saatnya Walikota fokus pada pelayanan dasar ( yang diatur sesuai ketentuan). Yang ditujukan bagi hajat hidup orang banyak dengan tujuan memberikan kenyamanan, hak untuk hidup dilingkungan yang sehat dan bersih serta menikmati ketenteraman dalam bingkai sebuah kota "Madani" berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru"tulis Ade.

Andai kata tambah Ade lagi, Pemerintah Kota tidak mampu melaksanakan kewajibannya ( yang telah diatur sesuai UU), maka masyarakat dapat menuntut Pemerintah Daerah melalui jalur yang sudah diatur UU.

Sebelumnya Selasa siang (14/6/2016) kondisi terakhir ratusan buruh kebersihan melakukan aksi unjuk rasa ke perkantoran Pemko Pekanbaru. Mereka membentang spanduk dan spanduk untuk segera gaji mereka dibayarkan oleh PT MIG.

PT MIG sendiri dadalah pihak swasta yang berhasil memenangkan tender pengelolaan sampah dengan nilai Rp.53 milyar. Namun karena perusahaan hingga kini belum membayarkan gaji ratusan buruh kebersihan. Hingga terjadi pemogokan oleh ratusan buruh kebersihan. Praktis hal ini membuat tumpukan sampah di setiap sudut Kota Pekanbaru.

Reporter Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar