Parlemen

Sempat Terkendala, Pekansikawan Kembali Digesa

peta pekansikawan

GagasanRiau.com Pekanbaru - Sempat terkendala beberapa waktu lalu, rencana pembentukan kawasan Pekanbaru Siak Kampar Pelalawan (Pekansikawan)  tetap akan dilanjutkan tahapan pembentukannya.

Anggota Komisi D DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan, sebagai pihak yang mengajukan Ranperda tentang Pekansikawan tersebut, pihaknya di Komisi D DPRD Riau komitmen akan menyelesaikan pembentukan ini hingga tuntas.

Dikatakannya, belajar dari pembentukan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata) di Sulawesi Selatan, konsep pembangunan dengan menggabungkan empat daerah dalam hal pembangunan memang cukup banyak proses dilalui.

“Proses awal ini, kita mencoba mengikat dengan Perda terlebih dulu, sekaligus dengan kajian-kajian di dalamnya. Kalau nanti sudah menjadi Perda, maka bisa kita ajukan ke pusat agar bisa dibentuk Perpresnya, seperti Mamminasata,” kata Wahid.

Ia menambahkan, jika Perpres sudah terbentuk, maka  Pekansikawan nantinya diharapkan sudah menjadi tanggung jawab nasional, menjadi kawasan terintegrasi, sehingga pembangunan di empat daerah bisa dipercepat.

“Kalau jadi terbentuk Pekansikawan ini, maka di Sumatera hanya ada dua konsep pembangunan dengan penggabungan daerah ini, yakni Riau dan di Medan,” tuturnya.

Diakui Wahid, sebelumnya sempat terkendala karena belum ada kajian, dan belum ada kesepakatan antara 4 daerah, serta pendalaman tentang percepatan pembangunan apa yang akan difokuskan.

“Kalau sudah ada Perda yang mengikat, Pemprov diharapkan melakukan kajian, memetakan, dan membagi tugas masing-masing daerah, sehingga bisa dipercepat,” imbuhnya. (*)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar