Lingkungan

Titlk Api Terus Bertambah, Ada Apa Dengan Hutan Dan Lahan di Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Provinsi Riau terus diancam setiap saat oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Cuaca ekstrem di Kota Pekanbaru terus menunjukan peningkatan suhu. Sementara berdasarkan data dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru tak henti-hentinya mendeteksi titik panas di Kabupaten/Kota di Riau.

Hari ini Kamis (23/6/2016) BMKG mendeteksi sebanyak 23 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) tersebar di Riau.

"23 titik panas yang terpantau satelit Terra dan Aqua pukul 16.00 WIB terdeteksi di tujuh kabupaten di Riau," kata Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin.
 
Ia menjelaskan titik panas terbanyak terpantau di Kabupaten Indragiri Hilir dengan 10 titik. Titik panas tersebut terdeteksi di Kecamatan Gaung, Gaung Serka dan Keritang.

Selanjutnya di Pelalawan lima titik, Indragiri Hulu empat titik. Sementara itu, satu titik panas lainnya terpantau di Bengkalis, Siak, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti.

Sementara itu, dari 23 titik panas tersebut, lima diantaranya dipastikan sebagai titik api atau berpotensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.

Ke lima titik api tersebut terpantau di Indragiri Hulu dua titik, Indragiri Hilir satu titik dan satu titik api lainnya terpantau di Kabupaten Kuantan Singingi.

Keberadaan titik panas maupun titik api di Riau cenderung fluktuatif. Dalam beberapa hari terakhir titik api terpantau nihil sebelum terpantau lima titik hari ini.

Komandan Resor Militer 031/WB Brigjen TNI Nurendi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas Karlahut menyatakan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menetapkan untuk memperpanjang status siaga darurat Karlahut yang berakhir hari ini hingga 30 November 2016 mendatang.

Ia menjelaskan bahwa  penetapan status siaga selama lima bulan tersebut tidak berarti tidak mampu menangani bencana kebakaran melainkan meningkatkan upaya prefentif yang telah dilakukan sejak awal 2016 lalu.

"Status siaga darurat ditetapkan sebagai upaya prefentif yang kita lakukan sejak awal terus maksimal," katanya.

Editor Arif Wahyudi
sumber antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar