Daerah

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pelabuhan, Pejabat Kabupaten Meranti Ditahan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pelabuhan Dorak di daerah setempat.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) Sugeng Riyanta dalam keterangannya di Pekanbaru mengatakan selain SI, terdapat dua tersangka lainnya yang turut ditahan yakni AA dan Zu.

Dua tersangka terakhir yakni AA dalam perkara ini bertindak sebagai broker sementara Zu sebagai mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar