Sementara itu, selain ditangani Kejati Riau, penyelidikan kasus ini juga dilakukan oleh Polda Riau. Bedanya, penyidik Polda melakukan pengusutan dugaan korupsi pembangunan fisik pelabuhan, sementara Kejaksaan melakukan pengusutan dugaan pengadaan lahan.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar