Parlemen

Dana Bansos Pemprov Riau Milik Segelintir Orang

"Inilah yang menjadi persoalan dalam pelaksanaan realisasi APBD selama ini, kita berharap dana hibah dan Bansos disalurkan kepada kelompok masyarakat yang tepat. Peluang terjadinya penyelewengan sangat besar dalam penyaluran dana tersebut," katanya lagi.

Sementara itu sekretaris fraksi PDIP DPRD Riau Almainis menyatakan bahwa perlu adanya kejelasan mengenai realisasi anggaran, agar bisa dipertanggungjawabkan dalam pemberian dana hibah dan bansos. Dikatakannya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah provinsi Riau tahun 2015 ada beberapa temuan tentang ketidaktepatan dalam pemberiannya.

"Ada pihak penerima hibah dan bansos yang tidak memenuhi syarat kriteria sebagai objek penerima. Kemudian penerima hibah  tidak bisa mempertanggungjawabkan secara administratif, karena tidak disertai dengan berita acara serah terima dan perjanjian hibah daerah," ungkap Almainis.

Kemudian kata dia, didapatinya ketidakpatuhan dalam  pemberian bantuan kepada organisasi yang sama secara terus menerus setiap tahunnya. Hal tersebut menurutnya bertentangan dengan Permendagri yang mengatur pedoman pemberian hibah bansos. Selanjutnya ketidakadilan penyaluran menimbulkan kecemburuan dan menjadikan dana tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok kecil masyarakat Riau.

"Ditemukan juga lembaga atau organisasi yang sama dan terus-menerus menerima dana hibah setiap tahunnya. Bila demikian, maka dana hibah dan Bansos hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat saja," sambungnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar