Parlemen

Episode Dana Eskalasi Rp.220 M Pemprov Riau, Pengusul Pinta Kejelasan BaMus DPRD

Abdul Wahid anggota DPRD Riau pengusul hak angket

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Legislator pengusul hak angket kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait hutang dana eskalasi sebesar Rp.220 M meminta agar Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera memparipurnakan usulan tersebut.

"Kita tim pengusul hak angket meminta untuk segera dijadwalkan paripurnanya, barulah kita jelaskan maksud dan tujuan hak angket yang kita ajukan. Dalam paripurna nanti boleh mau setuju atau ditolak untuk dilanjutkan," ujar salah satu pengusul hak angket Abdul Wahid di Pekanbaru, Jumat (22/7/2016).

Lebih lanjut dia katakan, pengusul hak angket juga mempertanyakan pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Badan Musyawarah (BanMus) kepadanya dan rekan-rekan. Akan tetapi panitia hak angket tetap pada komitmennya untuk tidak memberikan penjelasan sebelum materinya dibahas dan dijadwalkan pada rapat paripurna.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar