Hukum

Gergaji Teralis, Tujuh Orang Tahanan Kabur dari Mapolsek Kubu Rohil

Foto ilustrasi

Gagasanriau - Selasa (26/6/2016) dinihari, Mapolsek Kubu di Rokan Hilir kebobolan. Tujuh orang tahanannya melarikan diri. Tahanan ini kabur setelah menggergaji terali besi lalu keluar melalui plafon.

Tetapi keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, beberapa saat kemudian empat tahanan yang kabur sudah ditangkap. Sisanya masih dalam pengerjaran petugas gabungan Polres Rohil dan Polsek Kubu.

"Pengejaran langsung dipimpin Kapolres ke tempat-tempat yang diduga menjadi tempat pelarian para tahanan kabur itu. Yang kabur sebaiknya menyerahkan diri," kata Guntur.

Menurut Guntur, tahanan yang kabur sebelumnya terlibat pencurian sepeda motor dan kasus penggelapan. Mereka tidak ada lagi disel ketika petugas jaga mengecek sel pada dini hari.

"Tapi masyarakat jangan khawatir karena upaya kita mencari mereka yang masih kabur sudah maksimal," tegas Guntur.

Adapun tahanan yang kabur ini antara lain penghuni sel nomor dua bernama Jali, warga Kubu. Dia terlibat kasus penggelapan. Lalu Giman, warga Sei Daun, Kecamatan Pasir Limapu Kapas yang terlibat kasus Curanmor.

Berikutnya Suyandi, warga Simpang Pasir, Sei Segajah Makmur, yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan tahanan untuk sel nomor 3 ada empat orang yang melarikan diri, yakni Rhamadani, warga Teluk Piyai, Kecamatan Kubu yang terlibat kasus Curanmor. Berikutnya Heri Setiawan yang terlibat kasus penggelapan, Abdul Saman, warga Teluk Nilap, Rohil.

Terakhir tahanan bernama Hasan Ashari, warga Kepulauan Sei Segajah, Kecamatan Kubu yang terlibat kasus Curanmor.**/nda
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar