Hukum

Anggota DPRD Dukung Mabes Polri Usut SP3 Perusahaan Pembakar Lahan

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Langkah Mabes Polri menurunkan tim untuk menginvestigasi keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 oleh Polda Riau atas 15 perusahaan yang diduga pembakar lahan di Riau pada tahun 2015 didukung anggota Komisi A DPRD Riau.

"Kita pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan Mabes, tentunya kita tidak akan intervensi proses mereka," kata Taufik Arrakhman, anggota Komisi A DPRD Riau, Rabu (27/07/16).

Taufik mengapresiasi langkah Mabes tersebut, apalagi jika hal itu dilatar belakangi laporan masyarakat yang sampai ke Mabes, karena beranggapan tidak adanya rasa keadilan dalam persoalan ini.

"Mungkin pihak Mabes mengkroscek mekanisme proses SP3 itu, apakah sudah berjalan sesuai ketentuan atau tidak. Bisa jadi juga karena adanya desakan masyarakat yang merasa tidak adanya ketidak adilan dalam proses SP3 itu," ungkapnya.

Dengan turunnya tim Mabes, ia berharap segala persoalan yang berkaitan dengan SP3 ini bisa diselesaikan. Secara langsung atau tidak, persoalan ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat Riau, terutama asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan dan hutan.

"Berhubung proses hukum berjalan, mari kita hargai proses tersebut. Mudah-mudahan ada kejelasan dari semua persoalan yang berkaitan dengan SP3 ini," tutupnya.

Seperti dikutip dari sejumlah media, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, penyeledikan dilakukan oleh Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim di bawah komando Brigjen Mulyana selaku Karowasidiknya.**/riauterkini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar