Lingkungan

Siti Nurbaya: 4,3 Juta Ha Kawasan Hutan Dihuni Masyarakat Adat

Siti Nurbaya/Int

GagarasanRiau.Com Medan - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan,  4,3 juta hektare (ha) kawasan hutan kini sudah dihuni masyarakat adat.

Hal ini diketahui setelah Menteri menerima peta partisipatif tentang keberadaan masyarakat adat di kawasan hutan. Dalam peta tersebut diketahu saat ini terdapat sekira 6 juta hektare kawasan hutan yang termasuk hutan adat. Dari jumlah itu, sekira 4,3 juta ha ditempati masyarakat adat.

Menurut Menteri LHK, Minggu (31/7), peta partisipatif yang mereka terima itu sudah dibahas bersama aliansi masyarakat adat, LSM, akademisi serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).

Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Menteri Kordinator Perekonomian agar peta partisipatif tersebut masuk dalam agenda one map policy pemerintah.

"Jadi peta ini sekarang sesuai perintah Pak Wapres kepada Menko Perekonomian, bahwa ini masuk di dalam agenda one map policy. Ini juga menjadi bagian dari upaya implementasi Pasal 18B UUD Ayat (2) UUD 1945 tentang pengakuan negara terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat yang akan terus berlangsung,” ujarnya.

Selain itu kata Siti, pihaknya juga sedang mempersiapkan satuan tugas untuk percepatan langkah-langkah dalam melakukan program-program (untuk) masyarakat adat hukum adat.**/nda
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar