Hukum

Gudang Narkoba Berkedok Salon Digrebek Aparat di Rumbai Pesisir

PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menggrebek sebuah tempat penjual alat-alat salon di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru dan menemukan timbangan serta ribuan plastik pembungkus narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (01/08), awalnya pihaknya mendapat informasi jika di rumah yang berkedok penjualan alat-alat salon itu juga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

"Sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu (30/7), kita langsung gerebek ke TKP," kata Kasat.

Iwan melanjutkan, saat penggeledahan pihaknya dikagetkan dengan temuan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba, diantaranya, timbangan digital ukuran besar dan ribuan plastik pembungkus kosong berbagai ukuran.

Tetapi sayangnya dalam penggerebekan ini, tiga orang yang menyewa tempat tersebut dan diduga sebagai pemilik barang, berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

 "Kita masih berupaya menyelidiki dan mengejar ketiganya," kata Kasat.

Sementara pemilik rumah yang menyewakan rumahnya untuk salon tersebut, menyatakan mereka baru satu bulan menyewa untuk dijadikan salon dan menjual peralatan kosmetik.

"Pemilik tidak mengetahui kalau ternyata rumahnya dijadikan gudang narkona," kata Kasat.**/nda
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar