Hukum

Polres Inhil Bekuk Pria Muda Dengan Barang Bukti 202 Butir Ekstasi

AN dan ekstasi yang sempat dia buang

GagasanRiau.com, Tembilahan - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan narkoba jenis ekstasi warna hijau bergambar apel sebanyak 202 butir. Barang ini milik tersangka AN (24) warga Jalan Asia, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil - Riau.

Seperti penuturan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paurhumas IPDA Heriman Putra, penangkapan tersangka AN berdasarkan informasi dari masyarakat setempat pada Rabu (3/8), bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ekstasi di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan.
 
"Berbekal informasi tersebut atas perintah Kapolsek Tembilahan Iptu Zulhendra untuk melakukan penyelidikana,nggota Polsek Tembilahan beserta anggota Sat Intelkam Polres Inhil melakukan pengintaian terhadap seorang lelaki dengan ciri-ciri memakai baju switer warna hitam mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna biru," kata Heriman, Kamis (4/8/2016).

Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib sore, saat laki-laki yang sudah diintai tersebut didekati, laki-laki dimaksud langsung melarikan diri.Lalu segera dilakukan pengejaran terhadapnya. Kala itu terlihat AN membuang barang dari kantong switernya ke pinggir Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan.

Tak lama AN tertangkap dan aparat meminta dia kembali menunjukkan barang yang sebelumnya telah dibuangnya, pada saat melarikan diri.
Disaksikan warga setempat akhirnya ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik bening berisikan pil warna hijau bergambar apel diduga ekstasi.

"Saat diintrogasi, bungkusan plastik bening yang berisikan pil warna hijau yang diduga ekstasi itu, kemudian diakui laki-laki tersebut sebagai miliknya dan menurut pengakuannya, barang tersebut diperoleh dari rekannya yang bernama  Ed Als Co ( belum tertangkap)," ungkapnya.

Atas penangkapan tersebut  jajaran Polsek Tembilahan langsung melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan dirumah tempat tinggal An dan Ed alias Co, yang beralamat di Sungai Luar, tapi ketika didatangi ke rumahnya, Ed alias Co sudah tidak ada ditempat.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar