Hukum

Komisi III DPRRI akan Hearing Kapolri Soal SP3 Perusahaan Pembakar Lahan

Arsul sani

JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani, di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Jumat, (05/08/2016) mengatakan, usai reses nanti, Komisi III DPR berencana hearing (rapat kerja) dengan Kapolri, terkait SP3 15 perusahaan pembakar lahan di Riau.

"Ya usai reses kita akan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan pihak-pihak terkait tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut," katanya, seperti dilansir dari Goriau.Com.

Menurut Arsul, rapat kerja ini karena ada masukan dari masyarakat bahwa itu seharusnya itu tidak buru-buru di-SP3-kan.

Masih kata Arsul, dampak karhutla di Riau bukan hanya menyiksa masyarakat Riau, tapi sudah masuk ke negara tetangga, Singapura. Sebab itulah Badan Nasional Lingkungan Hidup Singapura tengah mengejar perusahaan yang diduga terlibat pembakaran untuk diadili.

"Tentu harus kita sikapi jangan sampai otoritas hukum Singapura memiliki bukti awal yang jelas tapi malah otoritas hukum kita menyatakan tidak ada bukti yang cukup," tukasnya.

Ia pun berharap, agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian benar-benar transparan dengan keputusan SP3 yang dikeluarkan oleh lembaganya tersebut. (***)  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar