Hukum

Haris Azhar Siapkan Data-data Terkait Testimoni Freddy Budiman

Haris Azhar

GagasanRiau.Com Jakarta - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengaku tengah menyiapkan sejumlah bukti terkait pelaporan mengenai testimoni Freddy Budiman. Haris menyatakan siap memenuhi panggilan Polri.

"Kami sedang menyiapkan data-data, terus terang bukan data-data saja. Tapi juga semacam respons pada negara karena serius dan kami butuh semacam jaminan negara mau apa tidak menindaklanjuti," ujar Haris, kepada wartawan di Jakarta.

Haris meyakini, informasi yang diunggah di media sosial terkait nyanyian almarhum Freddy Budiman adalah valid. Dia kembali menegaskan, informasi yang disampaikan tersebut untuk membantu pihak terkait membongkar dugaan adanya oknum yang terlibat membantu Freddy terkait peredaran narkoba.

"Menurut saya masih bisa dikembangkan untuk membangun konsolidasi supaya (pemerintah) sungguh-sungguh membarantas narkoba.
Apa yang saya rilis ke sosial media ada banyak jejak-jejak yang bisa ditelusuri. Apa yang kami miliki sangat bermanfaat," jelasnya.

Haris saat ini tersangkut persoalan hukum karena dilaporkan tiga institusi berkaitan dengan testimoni Freddy. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pelaporan itu diwakilkan oleh bidang hukum masing-masing institusi tersebut dengan dugaan terjadinya pencemaran nama baik di jaringan media sosial dengan penyebarluasan transaksi elektronik sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tentang ITE.

Baik Polri, TNI dan BNN menginginkan kepastian hukum dari informasi yang diteruskan Haris mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu.

"Kita tidak akan toleransi. Yang kita inginkan jangan sampai informasi ini dianggap sebagai suatu yang pasti benar, informasi ini jangan digiring kepada sesuatu yang pasti benar, bisa saja salah," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8).

Presiden Jokowi sendiri sudah mendengar kabar itu dan telah meminta dilakukan pengusutan tuntas. Jika benar ada aparat terlibat, harus 'disikat'.

"Presiden sampaikan Presiden sudah mendengar info yang disebut dari Freddy. Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum terutama narkoba, tentu harus disikat. Bahasanya (Presiden) disikat," ucap Juru Bicara Presiden Johan Budi.**/detik.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar