Hukum

Wah, Kasus Majikan Aniaya Pembantu di Pekanbaru akan Berakhir Damai?

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kasus pembantu yang dianiaya pembatu yang beberapa waktu lalu sempah menghebohkan Pekanbaru nampaknya akan berakhir damai, alasannya, keluarga Salomi Tiladala, si pembantu, tak sanggup bolak balik dari NTT untuk menghadiri penyidikan kasus ini.

Menurut Direskrim Umum Polda Riau, Kombes Surawan, keluarga korban minta kepolisian tidak melanjutkan kasus ini dan memilih damai. Upaya damai tersebut berkemungkinan ditebus dengan membayar ganti rugi gaji yang sebelumnya tak pernah diterima Salomi, selama ia bekerja dengan tersangka Susi.

"Keluarga Salomi merasa kesulitan bila harus bolak-balik dari Nusa Tenggara Timur ke Riau hanya untuk menghadiri panggilan penyidik, belum lagi jika nanti sudah masuk ke persidangan. Ini yang jadi alasan kuat mereka agar kasus tersebut dihentikan saja, meski sekarang status Susi, si pelaku, adalah tersangka," kata Surawan.

Tetapi menurut permintaan damai dari keluarga Salomi masih dikaji, dilakukan gelar perkara dulu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan, karena ini pidana murni.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar