Hukum

Komitmen Pemerintah Menjadikan Inhil Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

GagasanRiau.com, Tembilahan – Maraknya kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam sepekan terakhir ini tentunya sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian banyak pihak.

Dengan maraknya kasus tersebut, tentu saja  komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir  untuk menjadikan Inhil sebagai Kabupaten layak anak menjadi pertanyaan masyarakat.

Psikolog Universitas Islam Riau (UIR), Tengku Nila Fadhlia, M.Psi mengatakan, sebenarnya ini bukan hanya tanggung jawab Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) saja, karena terjadinya kasus pencabulan ini disebabkan oleh banyak faktor.

"Bukan karena BP3AKB itu tidak bekerja, tetapi apakah program yang dikerjakan itu sudah sesuai dengan kebutuhan atau persoalan di masyarakat atau tidak. BP3AKB sudah punya P2TP2A yang mempunyai program asessmen terhadap korban dan pelaku kekerasan seksual, serta konseling psikologi, cuma tampaknya program preventifnya harus lebih dimaksimalkan lagi," ucapnya saat dihubungi, Minggu (7/8/2016).

Tengku Nila Fadhlia juga menyarankan kepada BP3AKB agar melakukan tindakan preventif sepertui outreach ke masyarakat melalui program pelatihan keluarga dan program-program pemberdayaan keluarga lainnya.

“Orangtua perlu belajar lagi mengenai pengawasan dan pengasuhan anak yang tepat, melindungi anak dari kejahatan seksual dengan cara pola asuh yang positif. Karena satu diantara yang dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual adalah kembali berfungsinya keluarga dengan baik,” tukasnya.

Selain itu, tindakan lain yang mungkin bisa dilakukan BP3AKB adalah mendorong pemerintah untuk belajar lebih banyak lagi, bagaimana mewujudkan kota layak anak yang sebenarnya. “Secara harfiah berarti tidak ada lagi kejahatan apapun yang mengancam anak, termasuk kejahatan seksual,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BP3AKB Kabupaten Inhil R Rida Indrayanti mengungkapkan, Mengenai kasus-kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang terjadi tersebut, menurutnya pihaknya sudah menanggapi dengan menurunkan tim langsung kelapangan untuk melakukan pembinaan, seperti terhadap korban yang ada di Kecamatan Mandah.

“Kita sudah menurunkan tim untuk turun meninjau korban langsung kelapangan. Dan itu kami lakukan secara bertahap, sebab, baru-baru ini sudah ada 5 kasus pencabulan," ucapnya.

Beratnya tugas BP3AKB dalam melindungi anak sangat disadari oleh Rida, menurutnya selain sosialisasi dan tindak preventif yang dilakukan pihaknya, kontrol masyarakat sangat diharapkan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan kepada orang tua agar betul mengawasi anaknya, dan kepada guru-guru disekolah agar memberikan himbauan kepada siswa-siswinya, dan yang terpenting mengenai bahayanya tentang media internet yang berbau pornografi,” himbaunya.

Tercatat selama periode 28 Juli 2016 hingga saat ini, telah terjadi lebih kurang 5 kasus pencabulan maupun percobaan pencabulan terhadap anak yang telah ditangani oleh pihak Polres Inhil, antara lain sebagai berikut, kasus seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil yang menjadi korban pencabulan tetangganya sejak duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Selanjutnya, SSH (15) seorang pelajar di Dusun Berayun, Desa Bente, Kecamatan Mandah menjadi korban percobaan pemerkosaan saat hendak berangkat ke sekolah, HP (11) seorang warga di Dusun Durian Takar, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir yang menjadi korban perkosaan oleh ayah tirinya, dan yang terakhir Y (26) yang melaporkan R (16) karena melakukan pencabulan terhadap adiknya D (16).

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar