Hukum

Bajak Laut Kembali Beraksi di Perairan Kempas, Amin Jadi Korban

GagasanRiau.com, Tembilahan - Seorang warga Parit 5 Simpang Kanan, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Amin (43) dirampok oleh kelompok bajak laut di perairan Kempas Ladang, Desa Terusan Kempas, Kecamatan Gaung.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra.

Kejadian tersebut pada hari Senin (8/9/2016) sekira pukul 14.00 WIB dimana korban hendak pulang kerumahnya memakai Pompong (Perahu Kayu) dari Desa Tokolan Kecamatan Mandah.

“Saat di perjalanan Pompong korban didekati oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah 8 orang dengan memakai sebo menggunakan Speed Boat,” Kata Heriman, Selasa (9/8/2016).

Setelah itu, salah seorang komplotan bajak laut memukul korban di bagian belakang kepala menggunakan tangan hingga menyebabkan korban pingsan.

“Setelah korban pingsan, bajak laut itu mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban hitam serta mengambil uang milik korban yang berjumlah Rp5.5 juta serta meninggalkan korban didalam pompong dengan keadaan terikat,” terang Putra.

Sekira pukul 17.00 wib pompong milik korban ditemukan oleh Patroli Pol Air Polres Inhil dan membawa serta menyerahkan korban kepada personil Polsek Gaung, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Kuala Lahang untuk mendapatkan perawatan.

Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Sat Polair Polres Inhil dan Polsek Gaung.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar