Hukum

2 Tahun Setelah SP3 Dibatalkan, Kasus Penganiayaan Oleh Istri Bupati Kampar Tiada Kabar Berita

Nur Asmi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dua tahun lebih menanti, tetapi tiada kejelasan, itulah yang dialami Nur Asmi, perempuan petani yang dianiaya istri Bupati Kampar, Eva Yuliana.

Dua tahun lalu, SP3 kasus ini dibatalkan pengadilan, tetapi tersangka penganiaya petani tak kunjung diproses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Salah satu alasan sakti penyidik adalah Jamal. Pria yang dulunya suami Nur Asmi tak mampu dicari kepolisian. Penyidik menyebut keterangan Jamal begitu penting karena menyaksikan Nur Asmi diduga dianiaya oleh istri Bupati Kampar Jefry Noer itu.

Tetapi menurut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, kasus ini tidak mengendap, meski lambat kasus ini tetap jalan penyidikannya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar