Hukum

Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap Aparat Polresta Pekanbaru

Foto ilustrasi

GagasanRiau.Com Pekanbaru -  Seorang warga jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, CA alias Oyong Mami (46) diringkus tim opsnal Polsek Sukajadi setelah aksi perampokan dengan modus pecah kaca yang dilakukannya berhasil digagalkan, Senin (15/8).

CA ternyata anggota sindikat antar provinsi dan sudah belasan kali melakukan aksinya. CA ditangkap saat menjalankan aksinya di Jalan Durian Pekanbaru. Hasil dari pemeriksaan sementara penyidik, pelaku yang merupakan residivis ini telah menjalankan aksinya sebanyak 18 kali.

"Pelaku ini juga pernah menjalankan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api palsu jenis mancis, dan pelaku lebih sering menjalankan aksi kejahatan pecah kaca," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo.

Oyong juga termasuk salah satu komplotan penjahat yang dikenal dengan kelompok Palembang dan tidak hanya main (mencuri) di Pekanbaru, mereka juga beraksi di luar daerah.

Untuk mengungkap komplotan Oyong Cs, Kapolsek menuturkan, pihaknya masih akan memburu pelaku-pelaku lainnya. Karena dari pengakuan Oyong, Ia beraksi bersama beberapa orang rekannya.

Pelaku yang telah lama diburu ini juga kerap menjalankan aksinya diluar wilayah Provinsi Riau. Akan tetapi, untuk pembuktian pihak Kepolisian Polresta Pekanbaru akan melakukan kordinasi dengan jajaran Polres lain.

"Saat ini Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto bersama anggota masih memburu pelaku lainnya dilapangan, dan pelaku ini memang terkenal cukup licin," ungkap Wakapolresta.**

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar