HUT RI

Jikalahari: HUT RI ke-71 Riau Harus Merdeka dari Asap

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Jikalahari bersama Mapala menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 di Taman Jalan Perdagangan, tepat di bawah Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah, pada pukul 09.10, Rabu (17/8).

Upacara yang digelar Jikalahari berbeda dari upacara kemerdekaan pada umumnya. Selain mengibarkan bendera merah-putih, Jikalahari juga membentangkan spanduk sepanjang 8 meter di Jembatan Siak III tersebut.

Spanduk ini bertuliskan "HUT RI KE-71 INDONESIA HARUS MERDEKA DARI POLUSI KABUT ASAP ULAH KORPORASI DAN CUKONG #CABUTSP3 15 DARI 18 KORPORASI TERSANGKA KARHUTLA RIAU", spanduk ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat serta para pemimpin bahwa Indonesia belumlah merdeka seutuhnya.

"Indonesia masih dijajah terutama disektor lingkungan hidup," ujar Okto Yugo selaku korlap kegiatan.

Ia menambahkan, SP3 terhadap perusahaan tersangka karhutla di Riau menjadi kado terburuk untuk hari kemerdekaan. Penghentian penyidikan terhadap 15 korporasi dengan alasan bahwa kurangnya bukti merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat Riau yang kehilangan haknya untuk menghirup udara bersih.

Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bahan renungan bagi seluruh masyarakat. Kemerdekaan yang didengungkan masih belum bisa dirasakan oleh masyarakat Riau.

“Seperempat dari masa kemerdekaan Indonesia, Riau masih terang-terangan dijajah. Riau belum merdeka dari asap,” ujarnya.

Menurut Woro, ancaman kerusakan lingkungan masih terus mengintai dan penegakan hukum masih belum berperan maksimal. Penegakan hukum yang tegas merupakan hal penting untuk menjaga agar lingkungan hidup tidak dirusak demi kepentingan pribadi.

“Kami meminta agar SP3 tersebut segera dicabut oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto,” tambah Okto.**/rilis
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar