Hukum

KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Rp6,2 M

GagasanRiau.com, Tembilahan - Bertempat di halaman kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, KPPBC TMP C Tembilahan, Kamis (18/8), dilaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2015-2016 dan penghapusan arsip.

Barang ilegal merupakan barang impor termasuk barang kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang pabean, serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan UU di bidang cukai dengan total nilai mencapai Rp6,2 Miliar.

Menurut Kepala kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatra Barat, Yusmarizal dalam sambutannya menuturkan, bahwa kegiatan pemusnahan barang yang jadi milik negara tersebut guna menindak lanjuti barang ilegal yang bisa merugikan kesehatan masyarakat.

Barang yang dimusnahkan adalah rokok sebanyak 866 karton, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 533 karton, pakaian bekas sebanyak 20 karung. Telepon genggam sebanyak 23 set. Aksesoris telepon (speaker) sebanyak 17 box. Selain itu PPBC juga melakukan penghapusan arsip.

"Penghapusan arsip ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jendral Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertipan pemasukkan dan peredaran barang ilegal," kata Kepala Jendrai PPBC Tembilahan Sulaiman

Disampaikannya pula, dalam periode 2015-2016 KPPBC Tembilahan telah melaksanakan 28 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan UU di bidang pabean.

"Kegiatan ini untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai," katanya.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, Kodim 0314 Inhil, Kapolres Inhil, Anggota DPRD Inhil, Kepala Kantor Wilayah DJBC Roau dan Sumatra Barat, Pejabat dari Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatra Barat Kepulauan Riau, Unsur Muspida Inhil, serta instansi vertikal yang berada di Inhil.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar