Untungkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri, DPRD Riau Tinjau Raperda RTRW
Ditanggapi Ahmad Hijazi, Pemprov Riau terus berkonsolidasi dengan legislatif setempat termasuk merangkum masukan terkait RTRW, dan juga pansus diminta terus melakukan konsultasi terutama tentang ketentuan yang diatur pemerintah pusat mengenai pelepasan kawasan hutan. Baca Juga Suhardiman Amby: Banyak Lahan Sawit di Riau Melanggar Undang-undang
Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Farida Asaad mengatakan kekhwatirannya itu dipicu karena kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa tahun terakhir menjadi persoalan nasional yang cukup meresahkan masyarakat dan menjadi masalah multidimensi pada warga provinsi Riau.
"Pada dasarnya kami menyadari bahwa hal tersebut penting untuk segera dievaluasi. Jangan sampai pengesahan Perda RTRW ini hanya menjadi upaya menglegalkan perusahaan yang sudah menguras kekayaan hayati dan meninggalkan persoalan Karhutla yang sampai saat ini tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab," sebutnya.
Juru Bicara Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Farida Asaad mengatakan kekhwatirannya itu dipicu karena kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa tahun terakhir menjadi persoalan nasional yang cukup meresahkan masyarakat dan menjadi masalah multidimensi pada warga provinsi Riau.
"Pada dasarnya kami menyadari bahwa hal tersebut penting untuk segera dievaluasi. Jangan sampai pengesahan Perda RTRW ini hanya menjadi upaya menglegalkan perusahaan yang sudah menguras kekayaan hayati dan meninggalkan persoalan Karhutla yang sampai saat ini tidak tahu siapa yang harus bertanggungjawab," sebutnya.
Tulis Komentar