Hukum

Kontras: Kapolda Jangan Rayu Keluarga Korban, Harus Ada Tindakan Tegas Soal Rusuh Meranti

Haris Azhar

GagasanRiau.Com Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Kekerasan atau KontraS sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilaku aparat Polres Kepulauan Meranti yang megangkibatkan tewasnya Apri Adi Pratama atau Adi (24), tersangka pembunuhan terhadap Brihadir Adil S. Tewasnya Adi kemudian memicu kerusuhan di Selatpanjang, Kamis (25/8/16).

Mencermati perkembangan terbaru dari penanganan rusuh tersebut, KontraS atas meminta agar pihak Polda atau Polres untuk tidak melakukan rayuan, ajakan, tekanan atau apapun bentuknya, kepada keluarga korban, ataupun saksi atas peristiwa rusuh di Meranti patut dilihat sebagai tindakan yang memalukan tersebut.

Meskipun mengapresiasi (rencana) pencopotan Kapolres Meranti AKBP Asep Iskandar, namun demikian tindakan ini tidaklah cukup. Kematian yang diduga dari tembakan personil polisi, penyiksaan dan kekacauan yang terjadi haruslah direspon dengan penegakan hukum.

"Sudah sering kita lihat bahwa brutalitas polisi hanya berujung hampa tanpa penegakan hukum. Kami khawatir hal ini berulang di Meranti," tulis Kontras dalam rilisnya.

“Untuk itu kami meminta agar masyarakat Meranti dari berbagai lapisan, profesi, para tokoh semua untuk menjadi lokomotif penegakan hukum. Anda semua harus mengawasi kerja pihak polda Riau dalam melakukan penegakan hukum atas kasus Meranti Berdarah ini. Kita patut memberikan target, paling tidak dalam 1x24 jam sudah hrus dilakukan penyidikan atas pembunuhan terhadap masyarakat Meranti. Jika sampai tidak dilakukan, kita patut waspada dan cemas bahwa hukum akan dimanipulasi lagi,” ujar Koodinator KontraS Haris Azhar dalam siaran persnya, Sabtu (27/8/16).

Lebih lanjut, Haris Azhar mengundang para korban dan tokoh untuk ke Jakarta, melaporkan buruknya kinerja Polisi di Meranti ke DPR RI, Komnas HAM, Ombudsmen Indonesia dan lainnya.**rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar