Hukum

Pelaku Percobaan Pembakaran Mesjid di Bengkalis Diduga Sakit Jiwa

Anggah

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Beberapa jam setelah terjadi percobaan pembakaran dan pengrusakan Mesjid Hasanah di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis,  Rabu (31/8) dini hari tadi, polisi berhasil menangkap pelaku. Pelaku bernama Anggah (19), Anggah diduga kurang waras.

"Sudah kita bawa untuk diperiksa. Diduga yang bersangkutan kurang sehat," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

Selain pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, diantaranya jerigen berisi bahan bakar dan kain serta sendal hijau yang diduga milik pelaku.

Kapolres menghimbau agar warga tidak terprovokasi terkait peristiwa tersebut. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi, Anggah ini adalah warga Parit Jawa, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan.

Diberitakan sebelumnya, Masjid Hasanah di Desa Muntai dirusak orang tak dikenal, dini hari tadi jam 01.10 WIB. Kacanya pecah dan sebagian kecil masjid terbakar. Beruntung warga dan Bhabinkamtibmas segera melakukan pemadaman, dan api tidak menyebar.**

Editor: Arif Wahyudi  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar