Riau

Disbun Riau Benarkan 1,7 Juta Hektare Perkebunan Sawit di Riau Ilega

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Muhibul Basyar, menyatakan 1,7 juta hektare lahan sawit di Riau ilegal, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Sementara yang memiliki HGU hanya berkisar 970 ribu hektare.

Saat melaporkan data statistik perkebunan dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Ombudsman RI di Kantor Gubernur Riau, Senin (5/9), Kadis perkebunan juga menyatakan, data yang dimiliki Disbun Riau, jumlah perkebunan di Riau 3,5 juta hektare.

"Perkebunan kelapa sawit ada seluas 2,4 juta hektare. Sementara, luasan kebun masyarakat yang diukur dari tingkat kecamatan meliputi kebun plasma dan masyarakat swadaya ada seluas 1,3 juta hektare dan sisanya perusahaan seluas 1,1 juta hektare," katanya.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengungkapkan bahwa 6 juta hektare lahan di Riau dikapling oleh perusahaan untuk perkebunan kelapa sawit. Lebih memprihatinkan lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai kecolongan karena ada seluas 1,7 juta hektare perkebunan sawit ilegal.**

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar