Politik

Kemendagri Katakan Sudah keluar, Gubri Tidak Tahu, Lalu Dimana SK Septina Primawati Rusli?

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Riau masih bermasalah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menunjukkan upaya-upayanya untuk mempercepat proses keluarnya SK tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang kurang. Tanya ke Biro Tata Pemerintahan saja. Masak itu harus Gubernur juga yang ngurus," kata Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, di Pekanbaru, Kamis (15/9).

Sedangkan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna ketika dikonfirmasi hanya menerka-nerka bahwa saat ini SK tersebut masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Itu kan di Kemendagri, kami tinggal menunggu prosesnya saja lagi. Kalau sudah ada panggilan (kawat) baru kami jemput. Kami sifatnya menunggu saja lagi. Iya kita jemput, tapi biasa ya ada kawat pemberitahuan kepada kita. Mungkin sekarang masih diproses secara administrasi," kata Rahima.

Dirinya mengaku, selama belum ada kawat dari Kemendagri, pihaknya tidak akan bertanya soal proses administrasi di sana. Mengingat seperti halnya kebiasaan juga, jika pun ada kekurangan maka Kepmendagri sendiri yang akan memberitahukan apa saja yang perlu dilengkapi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono saat ditanya terkait SK pengangkatan Septina Primawati justru menyatakan SK pengangkatan sudah keluar pada Senin (5/9) lalu.

Saat ditanya, apakah SK tersebut sudah dikirimkan ke Pemprov Riau untuk segera disahkan, dikatakan Sumarsono, hal itu hanya bersifat teknis, tapi yang penting SK tersebut sudah dikeluarkan.**

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar