Lingkungan

Bakar Lahan 3 Hektar Seorang Petani di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Foto ilustrasi

GagasanRiau.Com Rohul - Seorang petani di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Rokan Hulu yang bernama Riah Barus (33), ditangkap Tim Satgas Penanganan Karlahut karena membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino mengatakan penangkapan Barus saat Tim Satgas Penanganan Karlahut Rohul sedang patroli Karlahut di Simpang Kokar Desa Aliantan pada Jumat (16/9). Tim melihat asap membubung di lahan milik Ginting. Tim langsung menuju ke lokasi sumber asap.

Saat tim sampai, ada seseorang lari dari lahan yang baru terbakar. Melihat itu, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di warung milik Ginting.

Dari interogasi polisi, Barus mengakui membakar lahan pakai korek atau mancis, dengan lebih dulu mengumpulkan rumput kering yang baru ia bersihkan dicampur daun pisang kering. Mancis dipakainya juga sudah disita petugas sebagai barang bukti.

"Setelah terbakar, saat itu pelaku melihat api sudah semakin besar. Melihat api membesar, pelaku langsung lari," ungkap IPDA Efendi, Sabtu (17/9/16).

IPDA Efendi mengatakan akibat tindakan pelaku, lahan sekira 3 hektar hangus terbakar. Barus mengakui sengaja membakar agar lahan cepat bersih. Pelaku mengakui anggota Ginting.**

Editor: Arif Wahyudi


 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar