Hukum

Ditabrak L 300, Masnah Warga Tempuling Terhempas dan Tewas

GagasanRiau.com, Tembilahan - Masnah (55) warga Parit 3 Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia akibat ditabrak oleh sebuah mobil, jenis L 300.

Kejadian laka lantas ini pada hari Minggu (18/9/2016) sekira pukul 16.00 Wib, tepatnya di Jalan Propinsi Parit 3 Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.

Mobil L 300 BM 7105 GU yang dikemudikan Andi (29), datang dari arah Tembilahan menuju Desa Pengalihan Kecamatan Keritang. Sesampai di TKP Jl. Propinsi Prt. 3 Pangkalan Tujuh, ada tikungan arah ke kanan dan pengemudi L 300 langsung menabrak Masnah yang berjalan kaki. Korban terhempas sejauh 5 meter dan akhirnya tewas.

"Korban yang bernama Masnah langsung dibawa ke Puskesmas Sungai Salak, dan di Rujuk ke RS PURI HUSADA Tembilahan. Kerna tidak bisa tertolong lagi, sekira pukul 18.30 Wib korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIk melalui Paurhumas Ipda Heriman Putra.

Saat ini Sopir dan BB mobil Mini Bus L 300  BM 7105 GU sudah diamankan Sat Lantas Polres Inhil.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar