Hukum

Dugaan Korupsi Bansos Bupati Amril Mukminin, Polda Riau Diminta Usut Tuntas

Demo Gempar Desak Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi Amril Mukminin

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sewaktu menjadi anggota DPRD setempat diduga ikut serta melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau diminta mengusut tuntas kasus tersebut.

Demikian disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Riau (Gempar) saat menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan dan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012.

"Kami mencoba mengkritisi pihak penegak hukum, dalam hal ini Polisi Daerah (Polda) khususnya Ditkrimsus dalam menuntaskan kasus ini," kata Koordinator Umum Gempar, Sandi Putra Rizky kepada wartawan, Kamis (22/9/2016).

Sebagai informasi, Pemkab Bengkalis menganggarkan Bansos sebesar Rp272 miliar yang disalurkan kepada dua ribu lembaga sosial dan organisasi kemasyarkatan yang diduga fiktif.

Akan tetapi, setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terjadi penyimpangan pencairan dana senilai Rp31 miliar lebih.

"Maka kami sebagai penggiat anti korupsi menaruh harapan kepada penegak hukum khususnya Ditreskrimsus Tipikor Polda Riau untuk dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kota Terubuk itu," tegasnya.

Selain itu, Gempar pun meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi, Tito Karnavian untuk memonitor kinerja Polda Riau dalam hal menangani kasus-kasus korupsi di Provinsi Riau.

"Khususnya terhadap dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana Bansos Pemkab Bengkalis yang melibatkan anggota dewan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis," jelasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar