Daerah

Kadishub Miskordinasi Dengan Walikota Tentang Kenaikan Ongkos Tarif Angkutan Umum

[caption id="attachment_3380" align="alignleft" width="300"]Walikota Pekanbaru Firdaus MT Walikota Pekanbaru Firdaus MT[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru-Kenaikan harga tarif angkutan umum yang selama ini hangat di perbincangkan sebagai dampak kenaikan harga Bahan BakarMinyak (BBM) telah berulang kali di katakana Wali kota pekanbaru, Firdaus MT akan naik setelah hari raya.

Namun hal ini tidak di amin kan oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi. Hal ini dapat terlihat dari beredarnya SK kenaikan tarif angkutan umum tersebut. Saat dimintai keterangan dedi mangkir dan seolah tidak mau buka mulut.

Dan ada yang janggal dari SK tersebut walaupun himbauan wako mengatakan kenaikan akan terjadi setelah lebaran, namun di SK tersebut terselip tandatangan dan persetujuan dari Firdaus MT.

Menanggapi masalah itu, melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat kota pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa tanda tangan itu sudah di bubuhkan dua hari sebelum puasa tapi dengan catatan, SK tersebut belum boleh diedarkan sebelum lebaran datang.

“Kemarin setelah BBM naik memang ada pengusaha angkutan umum yang datang mengingkan kenaikan harga tarif angkutan umum di naikkan karena BBM telah naik, namun wako menyarankan agar tarif angkutan umum jangan dinaikkan sekarang, tetapi setelah lebaran saja. Itu memang tanda tangan bapak (Firdaus) tapi sudah di jelaskan bahwa SK itu tidak boleh dinaikkan sebelum lebaran datang, waktunya belum tepat” jelasnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar