Daerah

4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka Kerusuhan Meranti Oleh Polda Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Empat oknum aparat di Kepolisian Resort Kepulauan Meranti ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terkait tewasnya seorang warga di Selat Panjang beberapa waktu lalu.

"Hasil pengembangan, penyidik menetapkan tersangka baru berinisial D dengan pangkat Bripka. Ia merupakan anggota Polres Meranti," kata Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Riau AKBP Firbi Karpiananto kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016).

Dengan ditetapkannya Bripka D sebagai tersangka, secara keseluruhan ada 4 oknum polisi dari Polres Meranti yang telah menjadi pesakitan atas kasus Meranti.

Berdasarkan pemeriksaan, keempat oknum tersebut diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh polisi Brigadir Adil S Tambunan meninggal dunia Kamis bulan lalu (25/8).

Tiga oknum lainnya yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka adalah Bripda AS dari Reserse Kriminal Polres Meranti, Brigadir DY anggota Polsek Tebing Tinggi-Meranti, dan Bripda EM anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Meranti.

Penetapan tersangka baru menurut Fibri berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi yang diungkap dalam proses penyidikan. Dia bahkan tidak menyanggah jika nantinya akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Penetapan tersangka baru ini atas bukti dan keterangan baru. Kita koordinasi kejaksaan perihal adanya apakah ada tersangka baru," katanya.

Apri Andi Pratama merupakan tersangka penikaman seorang anggota Polres Meranti, Brigadir Adil Tambunan. Adil pada Kamis dinihari tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada sekujur tubuh. Pasca kejadian, Kapolres Meranti saat itu AKBP Asep Iskandar memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku.

Pelaku Adi berhasil dibekuk sekitar pukul 03.30 WIB atau dua jam pasca pembunuhan itu. Pelaku pembunuhan dibekuk anggota di Desa Mekarsari, Kecamatan Merbau.

Pada saat penangkapan, pelaku dikabarkan melawan petugas menggunakan badik sehingga polisi yang sudah melakukan upaya persuasif dan memberikan tembakan peringatan terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali pada bagian kaki.

Tidak lama berselang, pelaku meninggal. Sejumlah desas-desus menyebutkan pelaku tewas akibat dianiaya polisi setelah tertangkap, hingga akhirnya 4 oknum polisi tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan Adil tewas.

Tewasnya Adi ternyata berbuntut panjang hingga membuat masyarakat Selatpanjang marah dan menggelar aksi unjuk rasa. Jumlah warga semakin banyak hingga mencapai ribuan. Warga menilai polisi secara sengaja menghabisi Andi pada saat penangkapan.

Suasana semakin memanas menjelang Kamis siang. Sekitar 2.000 an warga berkumpul dan bergerak dari RSUD ke Mapolres Meranti. Massa mengepung Mapolres dan melempari dengan batu. Polisi bertahan dengan temeng dan sesekali meletuskan senjata peringatan ke udara. Namun jumlah massa semakin banyak hingga terakhir seorang warga terjatuh dengan luka bocor pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut sempat menarik perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu Tito menegaskan polisi terus mendalami perkara tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa Meranti harus dijadikan pelajaran yang tidak boleh terulang di insitusi Polri di manapun.(ANTARA(

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar