Parlemen

Penundaan DAU, Ketua DPRD Inhil:Ini Kebijakan Pusat

GagasanRiau.Com Tembilahan - Perihal penundaan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Dani M. Nursalam mengatakan, hal tersebut merupakan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Apa yang terjadi saat ini, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menunda DAU beberapa daerah, termasuk Inhil," ujarnya usai pertemuan konsultasi dan koordinasi dana transfer daerah dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI di Gedung R.M Notohamiprodjo Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jum'at (30/9/2016).

Menurut Dani M. Nursalam, Pemerintah melalui Kemenkeu RI, hendaknya dapat memberikan solusi atas tertundanya pelaksanaan kegiatan-kegiatan keprograman yang telah disusun sebelumnya. Karena, lanjutnya, kegiatan keprograman tersebut sangat erat hubungannya dengan kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Inhil.

"Bagi kita, yang terpenting adalah bagaimana solusi yang dapat diberikan pemerintah pusat, agar program-program yang telah disusun untuk tahun ini bisa berjalan. Karena, program-program tersebut tidak mungkin terus ditunda," terangnya.

"Apa yang telah disusun, seperti program kegiatan pembangunan, semua menyangkut kepentingan masyarakat. Masyarakat menanti sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan sejak awal," imbuh Dani M. Nursalam.

Untuk itu, Dani mengatakan, agar masyarakat dapat bersabar sembari menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengucuran DAU yang tengah digodok oleh pihak Kemenkeu RI.

"Kita tunggu beberapa waktu kedepan akan ada keluar PMK sebagai langkah antisipatif dan solutif bagi pemerintah daerah Kabupaten Inhil terkait penundaan ini," katanya.

Pada pertemuan kali ini, Dani meminta, agar Pemda Inhil secepatnya melakukan pelelangan terhadap kegiatan keprograman yang telah disepakati bersama.

"Pada pertemuan ini, kami (DPRD Inhil, red) meminta kepada Pemda Inhil secepatnya melakukan pelelangan kegiatan-kegiatan yang belum dilelang, dan yang belum dilaksanakan segera dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini juga, ada lampu hijau bagi kita semua (Kabupaten Inhil, red),untuk menjalankan program kegiatan tersebut. Sehingga, serapan anggaran pun menjelang akhir tahun ini, dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Pada kesempatan ini pula,  Dani menyampaikan harapannya, agar masyarakat Inhil dapat memaklumi penundaan yang terjadi. Dan saat ini, lanjutnya, Pemerintah melalui Kemenkeu RI telah berkomitmen untuk mencarikan solusi atas penundaan DAU bagi setiap daerah di Indonesia.

"Harapan kita kepada masyarakat memaklumi kondisi ini. Ini bukan keinginan kita, tetapi keinginan pemerintah pusat atas kondisi negara kita yang terjadi, yakni defisit anggaran. Namun begitu, pemerintah pusat telah berkomitmen untuk terus mencari dan memikirkan solusi, bagaimana program-program daerah bisa berjalan dengan baik," tandas Dani M. Nursalam.

Reporter Dedek


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar