Parlemen

DPRD Inhil Imbau Dishubkominfo Perhatikan Kelayakan Angkutan Lingkungan Dalam Kabupaten

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) agar dapat memperhatikan kelayakan kendaraan angkutan lingkungan dalam Kabupaten.

Yang mana, menurut Wakil Ketua Komisi III (tiga) DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang kepada GagasanRiau.Com, Tembilahan, Senin (3/10/2016), angkutan yang menjadi sarana dalam mengintegrasikan satu wilayah kecamatan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Inhil ini secara fisik, banyak yang terlihat sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan sebuah kendaraan umum.

"Coba saja lihat sendiri, parah sekali nampaknya kondisi kendaraan-kendaraan tersebut. Jika, Dishubkominfo tak memberikan perhatian terhadap hal ini, tentunya akan beresiko kepada para penumpang dari sisi keselamatannya," tukasnya.

Lebih lanjut, Edi Haryanto Sindrang menyatakan keraguannya perihal kendaraan yang dijadikan angkutan umum itu, apakah telah dilakukan uji kelayakan atau tidak oleh Dishubkominfo Kabupaten Inhil.

Sementara, menurut M. Sabit, salah seorang anggota Komisi III (tiga) dari fraksi Demokrat yang turut memberi komentar kala itu, angkutan lingkungan dalam Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Ibu kota Kabupaten, yaitu Tembilahan dengan Kecamatan lainnya itu telah menjadi kebutuhan bagi sebahagian masyarakat.

"Kedepan, mudah-mudahan satker (Satuan Kerja) terkait dapat lebih memperhatikan kelayakan kendaraan umum ini. Sebelum persoalan ini mengancam keselamatan para penumpang," ucapnya.

Reporter Dedek Pratama


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar