Parlemen

Perkebunan Sawit dan HTI Jangan Berharap Diputihkan Izin Ilegalnya, RTRW Hanya Untuk Rakyat

"Kalau ada perkebunan besar dan hutan tanaman industri segala macam tidak memiliki izin, tidak akan pernah kita putihkan dan masukkan, yang kita perjuangkan ini adalah masyarakat yang biasanya termasuk di kawasan Hutan," kata Asri Auzar Ketua Pansus Rabu (5/10/2016).

Untuk itu pihaknya terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Induk Provinsi setempat setelah melakukan pertemuan dengan bupati/walikota  untuk memperjuangkan pemutihan area yang masih masuk kawasan Hutan.

"Prinsipnya semua kepala daerah sepakat RTRW yang tengah diperjuangkan DPRD Riau. Nanti kita sampaikan yang telah kita putuskan bersama agar tidak ada lagi yang saling salah menyalahkan," kata Asri Auzar lagi.

Dikatakannya bahwa ada beberapa hal yang harus digarisbawahi dan diperjuangkan bersama yaitu desa-desa yang sudah berpuluh-puluh tahun masih masuk dalam kawasan hutan. Karena bagaimanapun negara ini hutan dan segala macam itu juga untuk  kemakmuran rakyat.

Selain itu, pengesahan RTRW tersebut juga untuk memudahkan proses investasi yang ingin masuk ke Riau agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya sudah banyak investor yang ingin berinvestasinya di Riau, namun masih terkendala RT RW Riau yang belum jelas.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar