Parlemen

Perkebunan Sawit dan HTI Jangan Berharap Diputihkan Izin Ilegalnya, RTRW Hanya Untuk Rakyat

"Hampir 20 tahun Riau tidak mempunyai RTRW, jadi tidak bisa mengeluarkan izin prinsip, Ijin mendirikan bangunan, walaupun sekarang ini ada celah-celah untuk bisa dilakukannya," terang Politisi Demokrat ini.

Kemudian, pansus juga akan mengundang dinas perkebunan, dinas pertambangan, dan dinas-dinas yang terkait dengan kawasan ini. Hal itu untuk mempertanyakan berapa banyak perkebunan-perkebunan besar yang tidak punya izin di areal yang akan dirancang tersebut.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan Raperda RTRW Riau ini disahkan. Pihaknya masih akan melakukan kunjungan kerja ke kementeriaan terkait untuk menambah data pansus dalam bekerja.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar