Hukum

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Akan Fasilitasi Aktivis Praperadilan SP3 Karhutla

Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Organisasi lingkungan yang fokus mengawasi kasus-kasus hukum terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau mendapat angin segar dari pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau.

Pasalnya Polda Riau di era kepemimpinan baru Brigjen Pol Zulkarnain menyatakan siap untuk memfasilitasi masyarakat maupun aktivis lingkungan yang berniat menggugat keputusan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 melalui jalur hukum praperadilan.

"Kita akan bantu fasilitasi, dalam arti memberikan surat perintah penghentian penyidikan. Kan itu dasar mereka ajukan praperadilan," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain di perkantoran Gubernur Riau Kota Pekanbaru, Kamis (6/10/2016).

Terkait gugatan organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan KontraS mengatakan akan sangat terbuka soal SP3 dan terindikasi terbakar pada 2015 lalu. Bahkan Kapolda Riau siap bekerjasama dalam upaya menjaga lingkungan di wilayah tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar