Parlemen

Mencurigakan, DPRD Riau Pinta Kaji Ulang Proposal Penerima Dana Hibah Bansos RAPBD

Dia mengatakan hibah bansos ini adalah perkara yang sensitif dan busa menimbulkan konflik sosial. Terlebih lagi tim verifikasi hanya terdiri dari 5-6 orang yang melakukan seleksi ribuan proposal. Belum lagi, lanjutnya, untuk melakukan cek lapangan pada wilayah Riau yang luas ini.

Dalam RAPBD, kata dia, dianggarkan dana sejumlah Rp67 miliar yang sebagian besar termasuk rekomendasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Diantaranya termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Riau, yayasan-yayasan pendidikan, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Kamar Dagang dan Industri, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Semua yang dapat akan kita minta proposalnya. Mungkin saja ada Surat Keputusan Kementrian Hukum dan HAM ataupun akte pendiriannya baru setahun. Kalau ketahuan ini bisa bahaya karena melanggar aturan kementrian dalam negeri," sebut dia.

Selain itu, pemeriksaan proposal juga karena banyak penerima hibah yang tidak memenuhi prosedur. Misalnya seperti Lembaga Pendidikan Tilawatil Quran Riau yang tidak ada proposalnya tapi menerima bantuan.

Diketahui dalam rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Riau,  proposal yang diberikan ternyata untuk yang tahun 2017. Menurut Kesra bantuan diberikan berdasarkan rapat dan rekomendasi saja dulu karena masih pengurus baru. Tapi disayangkan tidak ada berita acara terkait hal itu.

"Secara normatif harus ada proposal yang jelas, tapi ternyata tidak ada. Yang seperti ini tidak bisa kita mengesahkan, yang administrasi lengkap saja bisa bermasalah, apalagi yang kurang," tambahnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar