Hukum

Mantap! Denpom I/3 Selidiki Oknum TNI Diduga Pembeking Illog

Iustrasi (sumber photo kyotoreview.org)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Keseriusan TNI untuk membersihkan instansi militer dari kebrobrokan oknum didalamnya patut diapresiasi. Pasalnya Detasemen Polisi Militer I/3 TNI AD Pekanbaru, mulai melakukan penyelidikan dugaan adanya keterlibatan oknum TNI dalam praktek illegal logging di Hutan Lindung Suaka Marga Satwa Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Saya sudah mendengar laporannya. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polres Pelalawan. Jika nantinya terbukti kita akan tindak tegas oknum tersebut," sebut Komandan Denpom 1/3 TNI AD Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny JP Palupessy di Pekanbaru, Rabu (12/10/2016).
    
Data yang dihimpun Riaueditor.com, oknum TNI yang diduga terlibat menjadi pembacking pembalakan liar itu terjadi pada Rabu dinihari sekitar pukul 04.30 WIB tadi di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, sewaktu mengawal kayu olahan yang dirambah di hutan lindung.

Saat itu, Tim Opsnal Intel Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dua truk bermuatan ratusan kubik kayu diduga hasil pembalakan liar di Hutan Lindung Kerumutan akan melintas menuju ke Pekanbaru.

Polisi yang mendapatkan informasi itu, lalu menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan dua truk Colt Diesel tersebut di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Tim Opsnal pun kemudian melakukan pembuntutan. Pada saat dibuntuti, terpantau dua mobil minibus jenis Toyota Avanza yang mengawal kedua truk tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIB, kedua truk itu melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Mapolres Pelalawan, petugas yang sedang melakukan operasi rutin selanjutnya menghentikan truk tersebut

Hasilnya, polisi menemukan ratusan batang kayu olahan setengah jadi tanpa dilengkapi kelengkapan dokumen yang sah.

Berselang tak lama, datang dua mobil minibus berpenumpang 12 orang berambut cepak membuat kegaduhan sambil berusaha menyelamatkan sopir berikut truk bermuatan kayu ilegal tersebut. Adu fisik hampir terjadi, karena kalah jumlah polisi hanya berhasil mengamankan satu truk sementara dua supir dan satu truk lainnya berhasil kabur.

Dugaan sementara, ke-12 orang itu merupakan oknum TNI AD yang diduga terlibat membekingi praktek illegal logging tersebut.

"Saat ini kami masih mendalaminya dan kini sedang berkoordinasi dengan Polres Pelalawan," kata Letkol Johny.

Terpisah, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan, jika dirinya telah bertemu dengan Komandan Resor Militer 031/WB, Brigjen TNI Nurendi. "Saya sudah informasikan ke Pak Danrem untuk ditindaklanjuti. Karena ini bukan ranahnya polisi," ujarnya.

Dikatakannya, satu truk Colt Diesel bermuatan kayu olahan illegal logging yang diamankan di Mapolres Pelalawan akan diserahkan ke Denpom untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar