Daerah

Poligami dengan Gadis Cina, Pria Inggris Dibui

[caption id="attachment_3572" align="alignleft" width="300"]ANTARA/Syaiful Arif ANTARA/Syaiful Arif[/caption] gagasanriau.com Beijing - Poligami secara sembunyi-sembunyi bisa berujung penjara di Cina. Seorang pengusaha asal Inggris, hanya dikenal dengan nama Frank, diseret ke pengadilan setelah istrinya mencurigai dia menikah diam-diam dengan seorang gadis Cina. Pria 48 tahun ini terancam hukuman hingga dua tahun. Kejadian bermula saat sang istri diam-diam menemukan gambar-gambar mesra di komputer suaminya yang mengarah pada dugaan menikah lagi. Dia kemudian melakukan perjalanan ke Cina untuk mencari upaya hukum di kota Guangzhou, di selatan timur negara itu, tempat yang diyakini menjadi lokasi pernikahan suaminya. Frank akhirnya mengaku ia memulai hubungan dengan seorang wanita bernama Luo Ting ketika dia tiba di Cina pada tahun 2005.Menurut surat kabar Global Times, ia kemudian menikahi wanita itu dan kini keduanya telah memiliki dua anak. Istri Frank mengatakan ia dan suaminya masih dalam ikatan pernikahan. Mereka memiliki empat anak di Inggris. Menurut Daily Telegraph, kasus Frank akan mulai bergulir ke pengadilan bulan depan. Tak hanya Frank yang diadili, tapi juga Luo Ting. Ia bisa di penjara jika pengadilan dapat membuktikan bahwa dia mengetahui sebelumnya jika Frank sudah menikah. Kedutaan Besar Inggris di Beijing membenarkan kasus bigami warganya berujung ke pengadilan. Seorang juru bicara kedutaan menegaskan mereka akan  memberikan bantuan konsuler kepada Frank. DAILY TELEGRAPH | TRIP B


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar