Daerah

Pendemo: Firdaus-Ayat Cahyadi Hamburkan Uang 5 Tahun Jadi Wako Dan Wawako

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pendemo menyatakan bahwa 5 tahun Firdaus dan Ayat Cahyadi jadi Walikota dan Wakil Walikota hanya menghamburkan uang rakyat dan tidak diarasakan oleh seluruh masyarakat Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan oleh para pendemo yang mengatasnamakan Mahali (Mahasiswa Lira) kota Pekanbaru melakukan aksi demo didepan kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (25/10/2016).

"Aksi kami ini bukan aksi yang asal-asalan, tapi berdasarkan temuan BPK-RI yang menyatakan lima temuan diantaranya, dugaan kasus tenda Rp 2 Milyar, dugaan kasus pungli di LPSE terkait pemenang tender, mark up bansos sebanyak 60 tahun 2015, penyelewengan dana pengelolaan sampah dan dugaan pemborosan dana APBD untuk pembanguanan kantor baru di Tenayan," inilah kado terindah Firdaus - Ayat untuk warga kota Pekanbaru," ungkap Erlangga kepada Wartawan.

Untuk itu pendemo menegaskan agar Firdaus dan Ayat Cahyadi segera diusut secara hukum terkait pengggunaan uang yang terindikasi disalahgunakan. "Polda Riau untuk segera memeriksa Walikota Pekanbaru atas seluruh dugaan pelanggaran hukum yang telah terjadi di Pemko Pekanbaru dan Walikota, Wakil Walikota harus Bertanggung Jawab atas seluruh kasus tersebut" tegas Erlangga.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar