Politik

SAH! No Urut 5 Untuk Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah Pada Pilwako 2017

GagasanRiau.COm Pekanbaru - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tunduk dan patuh kepada keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), setelah pada hari ini Senin (7/11/2016) dilakukan pleno untuk mengeksekusi putusan sidang pada Sabtu (5/11/2016) lalu.

Pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah berdasarkan hasil pleno KPU Pekanbaru secara resmi dinyatakan sebagai peserta dalam Pemilihan Walikota dan Walikota (Pilwako) Pekanbaru Februari 2017 nanti.

Pasangan Dastrayani Bibra dan Said Usman Abdullah berdasarkan hasil pleno KPU Pekanbaru mnedapat nomor urut 5, setelah 4 pasangan sebelumnya sudah dilakukan pengambilan nomor urut pada tanggal 24 Oktober 2016 lalu.

Neldi Saputra Sekretaris Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi. Red) Provinsi Riau sayap partai PDIP menyatakan dengan keluarnya putusan dari KPU Pekanbaru ini, akan semakin menguatkan barisan seluruh kekuataan rakyat untuk memenangkan Dastrayani Bibra dan Said Usman dengan semboyan BISA ini.

"Ini juga adalah kemenangan yang akan terus diraih sampai Februari 2017 mendatang. Karena dari perjalanan panjang dan terjal ini semakin menyolidkan barisan pendukung untuk mewujudkan hingga menang di pada pencoblosan nanti. Dan Repdem sendiri sebagai sayap partai PDIP akan terus berada pada barisan depan untuk bekerja memenangkannya" tukas Neldi yang akrab disapa Ombak ini.

Dikatakan Ombak lagi, sampai saat ini Repdem sudah melakukan pembangunan posko-posko dimana terdapat sebaran kader nya di beberapa Kecamatan di Kota Pekanbaru. "Karena kita harus gotong royong bersama rakyat dari berbagai kalangan untuk melakukan perubahan di Kota Bertuah ini" tutupnya.

Reporter Bintang RDTA


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar