Lingkungan

Buruh PT RAPP Demo Tolak Upah Murah

GagasanRiau.Com Pelalawan - PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) didemo buruhnya, karena menetapkan upah murah. Karyawan PT RAPP ini tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pulp and Kertas Indonesia (FSP2KI), Kamis (10/11/16), berunjukrasa ke Kantor Bupati Pelalawan dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Massa menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan agar menetapkan UMK lebih tinggi sebesar 20 persen yakni, lebih dari Rp2,3 Juta.

Sambil membawa bendera dan spanduk berisi tuntutan, dalam orasinya, para buruh ini menolak besaran UMK Pelalawan tahun 2017 yang baru ditetapkan pekan lalu.

Dimana sebelumnya, UMK yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) sebesar Rp 2.356.036,50. Naik sekitar Rp179.660 dari tahun lalu atau sebesar 8,25 persen.

"Kami menolak UMK yang baru ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten. Karena kenaikannya hanya 8,25 persen. Kami meminta kenaikan pada angka 20 persen dari tahun lalu," teriak orator.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar