Parlemen

PARAH! Amril Mukminin Anggarkan Rp1,9 triliun Untuk Tunjangan Pejabat Bengkalis

GagasanRiau.Com Bengkalis - Anggaran yang diajukan hingga Rp.1,9 triliun hanya untuk tunjangan pejabat oleh Bupati Amril Mukminin di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis sungguh bertolak belakangan dengan program pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan penghematan.

Kontan hal ini membuat Fraksi Partai Demokrasi Indenesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kabupaten Bengkalis meminta agar Bupati Bengkalis Amril Mukminin melakukan evaluasi besaran belanja insentif pejabat eselon dijajarannya.

Hal ini sebagaimana dirilis oleh riauterkini, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto, Minggu (20/11/16). Katanya lagi, selain memberatkan APBD, belanja pegawai tersebut juga tidak memiliki tolak ukur dari kegiatan yang dilakukan mulai dari pegawai eselon II,III dan IV sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor Tahun 2015 tentang TPP.

“Besaran belanja pegawai mencapai Rp1,9 triliun atau separuh dari APBD Bengkalis yang saat ini berjumlah Rp 4,056 triliun setelah perubahan. Belanja pegawai itu termasuk insentif pegawai. Dari kondisi ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada bupati untuk mengevaluasinya,” ujarnya.

Dengan kondisi belanja tersebut, politisi PDI Perjuangan ini juga menyebutkan menjadi catatan khusus. Dirinya menegaskan, untuk gaji pegawai itu tidak menjadi masalah, akan tetapi yang menjadi masalah adalah insentif dan seyogyanya harus dikurangi.(RTC)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar