Politik

Sidang Ke 6 Inilah 16 Kejanggalan SP3 Polda Riau

Deputi I Walhi Bagian Hukum Boy Even Sembiring saat melakukan Konferensi Pers
Dan kedua, Surat Pemberitahuan Penghentian penyidikan yang diterbitkan pada 09 Juni 2016 baru diberitahukan kepada Kejaksaan NegeriTembilahan melalui surat tanggal 15 September 2016 dan baru dikirimkan melalui ekspedisi pada 22 September 2016 atau lebih dari 3 bulan setelah penghentian penyidikan dibocorkan oleh Jikalahari melalui siaran persnya pada Juli 2016.

Ketiga, Polda Riau hanya mengajukan 4 orang saksi, yang 3 diantaranya mempunyai hubungan pekerjaan dengan PT. Sumatera Riang Lestari;

Keempat, berdasarkan fakta-fakta yang diuraikan, maka jelas penyidikan dilakukan “tidak” sesuai dengan Standar Operasional Procedure (SOP) penyidikan yang menurut Ahli Dr. Muhammad Arif Setiawan, SPDP wajib diberitahukan penyidik kepada penuntut umum untuk menjadi kontrol antara Kejaksaan dengan Penyidik. Penuntut Umum berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara secara periodik dari Penyidik. Sehingga dengan tidak diberitahukannya SPDP kepada Kejaksaan serta tidak adanya koordinasi antara penyidik dengan penuntut umum saat mengeluarkan SP3 membuktikan penyidik belum sungguh-sungguh dalam melaksanakan penyidikan;

Dan yang kelima, Polda Riau patut diduga menutup-nutupi keterangan ahli yang dijadikan dasar penghentian penyidikan, karena tidak satupun ahli yang menjadi rujukan penghentian penyidikan dihadirkan di sidang praperadilan;

Keenam alasan Polda Riau menghentikan penyidikan karena PT. Sumatera Riang Lestari sudah melakukan pemadaman merupakan suatu hal yang dipaksakan, karena memperhatikan konsesi seluas 48.635 hektar korporasi yang terafiliasi dengan APRIL ini hanya mempunyai 3 unit semprot air, dua menara pemantau, bahkan pemadaman baru bisa berhasil setalah dibantu 20 personel TNI dan belasan personel Kepolisian;

Ketujuh Areal konsesi yang terbakar tidak seproduktif areal pada blok lainnya dan tidak secara transparan menyebutkan apakah areal yang terbakar mempunyai asuransi atau tidak;

Kedelapan kebakaran juga tidak bisa dipastikan apakah berasal dari luar atau dari dalam areal konsesi PT. SRL;


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar