Slogan Bupati Haris Omong Kosong

Terkait Upah Tenaga Honorer, Pemkab Pelalawan Tidak Pro Kesejahteraan Pekerja

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Kabupaten Pelalawan Apul Sihombing SH

GagasanRiau.Com Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Pelalawan dinilai tidak pro kesejahteraan pekerja. Pasalnya gaji honorer di Pemkab setempat jauh dari batas kemanusiaan.

"Kami menilai Pemkab Pelalawan kangkangi UUD 1945 dan jauh dari batas kemanusian terkait gaji dan hak-hak mereka" kata Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Kabupaten Pelalawan Apul Sihombing SH Senin (28/11/2016) ruang kerjanya kepada GagasanRiau.Com.

Dijelaskan Apul, acuan untuk perhitungan besaran upah tenaga honorer harus jelas secara besarannya serta kebutuhan hidup. Pemerintah tidak bisa beralasan sesuai kemampuan keuangan daerah, harus ada mekanisme perhitungan upah, apakah itu sesuai UU Tenaga kerja ataupun UU ASN" tegas Apul.

"Kalau merujuk ke UU tenaga kerja berarti jelas perhitungan upah sesuai dengan UMK ataupun UMR, kalau merujuk ke UU ASN , memang tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa gaji honorer harus sesuai dengan upah minimum. Akan tetapi upah minimum adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak  bagi kemanusiaan" katanya lagi.

"Oleh karena itu sudah sepantasnya gaji honorer tidak lebih rendah dari upah minimum, baik tenaga honorer yang bekerja dengan adanya perjanjian maupun bekerja berdasarkan surat keputusan pejabat berwenang upahnya adalah sesuai upah Minimum kabupaten "ujarnya.

Dipaparkan Apul, pada tahun 2016 ini para tenaga honor menerima upah Rp1.440.000 artinya katanya lagi, jauh dari upah standar pada hal UMK tahun 2016 sebesar Rp.2.176.500, sementara standar kelayakan hidup lajang di Kabupaten Pelalawan berkisar Rp.2.500.000.

"Di tahun 2016 ini memang beberapa bulan tenaga honorer menerima upah Rp.1.800.000 namun karena ada rasionalisasi anggaran diturunkan jadi Rp.1.440.000, padahal pengadaan mobil-mobil mewah untuk para pejabat tetap diadakan." Tukasnya.

"Program Pelalawan EMAS Bupati Haris kita nilai hanya slogan dan omong kosong, kami menghimbau kepada pemerintah dan anggota legislatif untuk membuat payung hukum yang jelas untuk perhitungan upah tenaga honorer, kalau seperti ini tetap  terjadi kedepan kami akan gugat Pemkab Pelalawan, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan. berarti pemerintah bukan mensejahterakan masyarakat tapi menyengsarakan, "tegas Apul mengakhiri.

Reporter Rommel Sirait


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar